Pengumuman

Dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan kepada Pengusaha Kena Pajak, Aplikasi e-Faktur Desktop versi 4.0, e-Faktur Web Base, dan e-Nofa akan mengakomodir penggunaan NPWP 16 digit dan menampilkan informasi NITKU. Sehubungan dengan hal tersebut bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. pada e-Faktur Desktop dan e-Faktur Web Base
    1. Saat rekam dokumen Faktur Pajak, PKP dapat merekam NPWP 16 Digit atau NPWP 15 digit.
    2. Secara keseluruhan, aplikasi akan menampilkan tambahan informasi kolom NPWP 16 digit selain NPWP 15 digit.
    3. Pada output dokumen yang terekam seperti cetakan Faktur Pajak dan Retur Faktur Pajak, akan ditambahkan informasi NITKU.
  2. pada web e-Nofa:
    1. Pengguna dapat login menggunakan NPWP 15 dan NPWP 16
    2. Pada Menu Profil User terdapat tambahan informasi NPWP 16 dan NITKU.
    3. Pada output dokumen NSFP, terdapat identitas NPWP 16 digit.
Demikian pengumuman ini disampaikan.